Koma.id – Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Meski mendukung langkah pencegahan gangguan keamanan, ia menegaskan pendekatan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip democratic policing.
Bambang menilai pembentukan tim tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, keberhasilan kepolisian tidak semata diukur dari banyaknya penindakan, melainkan dari kemampuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
“Bagus itu. Keberhasilan kerja kepolisian itu bukan hanya diukur dari kuantitas melakukan penindakan, tetapi kualitas keamanan yang berujung kenyamanan warga masyarakat,” kata Bambang, dikutip Senin (3/8/2026).
Namun, Bambang mengingatkan upaya deteksi dini dan mitigasi potensi gangguan kamtibmas harus dilakukan secara proporsional dan berbasis data yang komprehensif. Ia menegaskan langkah preventif tidak boleh berubah menjadi tindakan yang membatasi ruang partisipasi maupun kebebasan berpendapat masyarakat.
“Dalam semangat democratic policing, upaya-upaya tersebut jangan sampai justru mematikan hak-hak dan partisipasi masyarakat. Jangan berubah menjadi upaya intimidasi untuk membungkam hak-hak masyarakat berpendapat,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Preventive Strike yang terdiri atas gabungan sejumlah direktorat operasional untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, menyusul beredarnya ajakan aksi demonstrasi di media sosial. Tim tersebut bertugas melakukan deteksi dini dan mitigasi apabila terdapat indikasi kelompok yang berpotensi memicu kerusuhan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budhi Hermanto menegaskan tim tersebut dibentuk untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif melalui langkah-langkah yang tepat, tegas, dan terukur. Hingga kini, Polda Metro Jaya juga menyatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi demonstrasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.














