Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS Berantas Narkoba Lewat Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko

×

Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS Berantas Narkoba Lewat Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
Baintelkam Polri Bnn Dan Unas
Foto bersama Baintelkam Polri bersama BNN dan civitas akademika Universitas Nasional (UNAS) Jakarta Selatan.

KOMA.ID, JAKARTA – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Nasional (UNAS) untuk memperkuat pencegahan tindak pidana narkotika melalui transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terintegrasi berbasis risiko.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko” di Ruang Cyber Library Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

FGD tersebut dibuka Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr. Aos Yuli Firdaus, yang mewakili Rektor Universitas Nasional. Sejumlah narasumber turut hadir, yakni perwakilan BNN Kota Jakarta Selatan Adolf Hitler Efroza, Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS Aberar Guridno, perwakilan Baintelkam Polri Kombes Pol. Aris Sulistyono, serta Ketua Satgas Anti Narkoba UNAS Dr. dr. Andi Yulia Reviana.

Aos mengatakan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diperkuat melalui deteksi dini dan edukasi berkelanjutan.

“Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa dari jeratan narkoba. UNAS mendukung penguatan pencegahan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga deteksi dini dan edukasi berkelanjutan. Sinergi antara Polri, BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Sementara itu, Adolf Hitler Efroza menekankan pentingnya penguatan pencegahan narkotika, terutama bagi kelompok usia muda yang rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mendorong pertukaran data dan informasi antarlembaga untuk mendukung deteksi dini serta pemetaan potensi risiko penyalahgunaan narkotika.

Dalam forum tersebut, Kombes Pol. Aris Sulistyono menjelaskan bahwa transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko menjadi salah satu gagasan strategis yang perlu dikembangkan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

“Transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko diarahkan agar tidak lagi semata bergantung pada catatan kepolisian, tetapi juga memanfaatkan data dari instansi lain. Penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data yang aman, hingga pengembangan sistem berbasis API Service menjadi bagian dari penguatan ini. Peningkatan kapasitas SDM juga harus menyertai agar teknologi benar-benar bermanfaat,” jelas Aris.

Sejumlah langkah strategis pun dibahas untuk mendukung pengembangan sistem tersebut. Di antaranya penguatan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pertukaran data dan informasi secara aman, serta pengembangan sistem SKCK terintegrasi berbasis API Service.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai penting agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan efektif dalam mendukung pencegahan tindak pidana narkotika.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Dalam Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, serta masyarakat.

Melalui FGD ini, Baintelkam Polri, BNN, dan UNAS mendorong penguatan sistem pencegahan narkotika yang lebih terukur dan terintegrasi. Keterlibatan perguruan tinggi juga diharapkan memperkuat edukasi serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.