Koma.id, TANGERANG — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah cartridge pods dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB itu merupakan rangkaian operasi pemberantasan narkotika setelah sebelumnya petugas gabungan melakukan razia di sebuah diskotek di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kerusuhan di Prancis Meluas: Kemlu RI Imbau WNI Hindari Kerumunan, Dipastikan Tak Ada WNI Terlibat
Saat memasuki lokasi, petugas menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penertiban narkotika. Pemeriksaan meliputi badan, barang bawaan, serta ruangan di dalam kelab malam.
“Baik permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri bersama BNN tengah melakukan penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini,” kata petugas di lokasi.
Dalam pemeriksaan awal, petugas mendapati tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI). Dari kelompok tersebut, petugas menemukan cartridge pods. Selain itu, ditemukan pula dua bungkus alat kontrasepsi.
Petugas kemudian meminta kelima orang tersebut menjalani tes urine untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini buat apa? Ayo tes urine dulu, please,” ujar petugas.
Pemeriksaan berlanjut terhadap sejumlah pengunjung lainnya. Petugas menemukan lima pria dan tiga perempuan yang juga menjalani tes urine.
Di ruangan lain, petugas mendapati seorang pria dan seorang perempuan sedang berkaraoke. Keduanya turut dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka di lokasi.
Ketika ditanya, pria tersebut mengaku sebagai pegawai di tempat hiburan itu, sedangkan perempuan yang bersamanya menyebut dirinya menemani seorang teman.
Seluruh pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penertiban narkotika di tempat hiburan malam. Adapun hasil pemeriksaan urine para pengunjung di PIK 2 belum dirinci dalam informasi yang tersedia.
Rangkaian Operasi Setelah Penggerebekan di PIK 1
Sebelum menyasar kelab malam di PIK 2, Bareskrim Polri bersama BNN telah menggerebek sebuah diskotek di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam operasi sebelumnya, petugas menyita sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate. Para pengunjung juga menjalani tes urine. Beberapa orang yang hasil tesnya dinyatakan positif mengandung etomidate kemudian dibawa menggunakan bus milik Mabes Polri.
Rangkaian penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Operasi gabungan itu melibatkan total 462 personel, terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.
Melalui operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam dan pengunjung sebagai bagian dari upaya penertiban serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Temuan cartridge pods di PIK 2 masih perlu dikaitkan dengan hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.














