Koma.id– Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memperkenalkan program Poliran atau Polisi Peduli Pengangguran sebagai upaya memberdayakan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Suyudi mengatakan, pengangguran menjadi salah satu persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi memicu meningkatnya gangguan kamtibmas. Melalui program Poliran, Polri berupaya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan agar dapat kembali produktif secara ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, Polri akan mengerahkan Bhabinkamtibmas dengan melibatkan pendamping desa untuk mendata dan merekrut warga yang belum bekerja. Mereka selanjutnya akan mendapatkan pelatihan keterampilan melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kita akan mengaktifkan masyarakat yang pengangguran, polanya adalah dengan merekrut melalui bhabinkamtibmas kita, mungkin nanti dibantu oleh para pendamping desa,” kata Suyudi, Sabtu (31/10/2026).
Selain menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di setiap provinsi.
Program tersebut juga melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, terutama untuk menjangkau para pecandu narkotika yang telah menjalani rehabilitasi tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
Menurut Suyudi, kelompok tersebut akan dibekali pelatihan soft skill agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk kembali memasuki dunia kerja. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya menganggur maupun penyintas rehabilitasi narkoba dapat memperoleh kesempatan untuk mandiri dan produktif.
“Harapannya bagaimana masyarakat kita yang pengangguran, termasuk yang berkebutuhan karena pascarehabilitasi belum mendapat pekerjaan, ini bisa dipekerjakan sehingga bisa produktif, sehingga angka kriminalitas bisa menurun, situasi kamtibmas bisa kondusif. Itu semangatnya,” pungkasnya.








