Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Sopir Truk Trailer Kecelakaan Maut di Kranji Bekasi Jadi Tersangka

Views
×

Sopir Truk Trailer Kecelakaan Maut di Kranji Bekasi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan.

Koma.id Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pihaknya telah menetapkan supir truk trailer berinisial AS (30) sebagai tersangka.

AS Ditetapkan tersangka karena menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, yang menewaskan sepuluh orang meninggal dunia.

Silakan gulirkan ke bawah

“(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka,” kata Hengki.

Menurut Hengki, penetapan tersangka berdasarkan terhadap sopir trailer itu berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dimaksud.

“Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menambahkan sopir truk trailer akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalulintas.

“(Disangkakan) Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun” ucap Agung Pitoyo.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.