Koma.id – Kenaikan harga BBM perlu mendapat perhatian pemerintah lantaran cukup memberikan efek multiplier kepada perekonomian.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono dikutip Jumat (2/9/2022).
Menurut BPS, harga BBM pada Agustus 2022 sudah meningkat 5,75% secara tahunan atau year on year (yoy) dan memberikan andil pada inflasi umum sebesar 0,20%.
“Kalau harga BBM naik, akan menyebabkan harga-harga di beberapa sektor lain untuk meningkat dan akan berdampak pada inflasi umum,” katanya/
Komoditas BBM ini merupakan salah satu penyumbang utama inflasi dalam kelompok harga yang diatur pemerintah (administered price), yaitu dengan bobot perhitungan 3,96%. Bila administered price kemudian meningkat, ini yang juga kemudian menyundut inflasi secara umum.
Selain harga BBM, inflasi komponen diatur pemerintah ini juga disumbang oleh tarif listrik dengan bobot perhitungan 3,96%. Tarif listrik pada Agustus 2022 mencatat inflasi sebesar 1,05% yoy, dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,04%.
Kemudian, ada juga komoditas bahan bakar rumah tangga dengan bobot perhitungan 1,85%. Ini mencatat inflasi hingga 15,72% yoy, dan memberikan andil kepada inflasi umum sebesar 0,28%.













