Koma.id – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menerangkan belum ada pemberitahuan terkait adanya demo pelemparan botol air kencing ke gedung Kominfo.
“Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya,” kata Komarudin.
Komarudin melarang aksi demo melempar air kencing. Jika ada, polisi akan melakukan tindakan tegas.
Komdigi Tegaskan PP TUNAS Bukan Larang Anak Berinternet, tapi Lindungi dari Risiko Digital
“Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh,” ujarnya.
Dia menegaskan, mempersilakan warga yang ingin menyampaikan aspirasinya tapi harus sesuai aturan yang berlaku.
Ubed Sepakat Alasan BEM UI Aksi di Bundaran HI : Mahasiswa Terlalu Sering Dikecewakan DPR dan Istana
“Siapa pun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas,” jelasnya.
Lebih lanjut Komarudin mengatakan pihaknya menyiapkan pengamanan terkait aksi tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan Tim Tindak untuk mengantisipasi aksi anarkisme.
“Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka-tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan,” katanya.
Seperti diketahui, Sebuah poster seruan demo di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beredar di media sosial. Demonstrasi tersebut juga memuat ajakan pelemparan botol air kencing ke gedung Kominfo.
“Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika,” bunyi seruan di poster demo seperti dilihat, Senin (1/8/2022).













