Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumPolhukam

Alasan Polisi Belum Penjarakan Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Views
×

Alasan Polisi Belum Penjarakan Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Sebarkan artikel ini
roy suryo
Roy Suryo.

Koma.id Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra menungkapkan tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka. Alasannya, Roy dinilai kurang sehat.

Diketahui, Roy Suryo resmi tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

“(Roy Suryo) Tidak ditahan,” kata Endra, Sabtu (23/7/2022).

Kondisi kesehatan, kata Endra, menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

“Ya (alasannya) sakit,” ujar Zulpan.

Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.