Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Headline

Top! DPR Sudah Bentuk Panja Pemekaran 3 DOB di Provinsi Papua

×

Top! DPR Sudah Bentuk Panja Pemekaran 3 DOB di Provinsi Papua

Sebarkan artikel ini
Top! DPR Sudah Bentuk Panja Pemekaran 3 DOB di Provinsi Papua
Suasana Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam. ((Foto: Arief/Man)

Koma.id – Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Ada tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Silakan gulirkan ke bawah

Pada rapat, yang digelar pada Rabu (22/6) kemarin, Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa Komisi II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru ini.

“Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi,” terang Doli saat memimpin rapat.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.
“Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna,” ungkap Sekda.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.
Londo Ireng Prabowo
Headline

KOMA.ID, JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang…