Koma.id – Sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan sudah dirampungkan. Sinkronisasi ini dilaksanakan oleh perwakilan pemerintah dan DPR yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua.
Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) menggelar rapat secara hybrid dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan pimpinan Komisi II DPR RI serta Anggota Komisi II DPR RI.
Dari perwakilan Pemerintah, hadir Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Kemendagri Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan batas daerah pada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto.
Turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta Pejabat perwakilan Kemenkeu RI.
“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat 3 (Tiga) draft RUU yang sudah berhasil di sinkronisasi yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.
Sementara itu, Sekda Provinsi Papua mewakili Gubernur Papua mendukung penuh pemekaran wilayah. Mereka berharap pemekaran dilakukan berdasarkan wilayah adat.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Sekda, Asisten 2 Provinsi Papua berharap Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dapat menjadi solusi mempersempit kesenjangan dan mempercepat pembangunan. Hal itu mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (22/6/2022) lalu.







