Koma.id -Sebanyak 12 orang warga Majalengka, Jawa Barat menyatakan keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin. Mereka pun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Prosesi pengucapan ikrar kesetiaan terhadap NKRI dan Pancasila digelar di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka,
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Kamis (23/6/2022).
“Seusai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia Kepada NKRI oleh 12 orang jamaah yang ada di Majalengka bersama Forkopimda Majalengka,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, kegiatan pengucapan ikrar ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah sekaligus melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara bagi NKRI.
“NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal, akan merusak tatanan negara,” tegasnya.







