Koma.id– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI mengevaluasi rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) serta agenda perluasan komando teritorial di berbagai daerah. Pasalnya langkah tersebut perlu dikaji ulang agar tetap sejalan dengan konstitusi, prinsip supremasi sipil, serta fokus utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
Perwakilan Koalisi dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan pembentukan satuan teritorial yang diproyeksikan untuk mendukung pembangunan harus melalui kajian mendalam. Mengingat kebijakan tersebut menyangkut tata kelola hubungan sipil-militer, jaminan konstitusional, dan penguatan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.
Pembentukan BTP Harus Disetop Karena Berpotensi Meningkatkan Pelanggaran HAM dan Konflik Agraria
“Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Kerangka konstitusional ini menempatkan TNI sebagai alat pertahanan, bukan sebagai instrumen pembangunan domestik harian yang membayangi fungsi pemerintahan sipil,” ujar Ardi dikutip.
Koalisi berpandangan pembentukan BTP dengan mandat pembangunan berisiko mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan administrasi pemerintahan sipil. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan instansi sipil di daerah.
Banyak Ditolak di Daerah, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Segera Moratorium Pembangunan BTP
Menurut Koalisi, pengembangan kekuatan TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 harus tetap berlandaskan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan profesionalisme pertahanan. Penanganan persoalan sosial, ekonomi, dan pembangunan juga dinilai seharusnya tetap menjadi kewenangan otoritas sipil tanpa memperluas pendekatan keamanan melalui pembentukan struktur organisasi baru.
Koalisi menegaskan TNI perlu lebih difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman pertahanan modern, seperti percepatan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan pertahanan maritim dan udara, serta peningkatan kemampuan pertahanan siber nasional.
Selain aspek kelembagaan, Koalisi turut mengkritisi dampak fiskal dari pembentukan batalyon teritorial baru. Penambahan satuan tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan beban anggaran operasional rutin secara berkelanjutan, sementara anggaran pertahanan saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai.
“Pembangunan BTP dan komando teritorial koter justru dikhawatirkan menjadi hambatan dalam akselerasi pembangunan alutsista yang modern serta peningkatan kesejahteraan prajurit itu sendiri,” tutur Ardi.







