Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kadiv Humas Polri Sampaikan Keprihatinan atas Keresahan Santri Pasca Penggeledahan di Dua Pesantren

×

Kadiv Humas Polri Sampaikan Keprihatinan atas Keresahan Santri Pasca Penggeledahan di Dua Pesantren

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri 1
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

KOMA.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan keprihatinan pihaknya atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, serta keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul pelaksanaan penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada 27 Oktober 2026.

“Pada kesempatan ini Polri ingin menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan oleh para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pesantren Hamalatul Quran, setelah pelaksanaan penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada tanggal 27 Oktober 2026,” kata Johnny, Minggu (1/11/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menjelaskan Polri sangat memahami peristiwa yang berlangsung dini hari itu meninggalkan rasa takut, khususnya bagi anak-anak maupun santriwati yang berada di lokasi. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat, dan penegakan hukum tersebut bukan bertujuan memberikan stigma.

“Polri sangat memahami bahwa peristiwa dini hari itu meninggalkan adanya rasa takut, khususnya bagi anak-anak kita dan perempuan atau santriwati yang berada di lokasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny menyampaikan Polri terbuka menerima kritikan dan keluhan dari masyarakat, yang dinilai sebagai bahan perbaikan dan evaluasi bagi institusi.

Terkait latar belakang pelaksanaan, lanjutnya, penggeledahan yang dilakukan pada 27 Oktober 2026 tersebut menurut keterangan Polda Jawa Tengah merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Khusus terkait keluhan mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan telah menerima laporan dan masukan baik secara langsung maupun melalui informasi yang diterima.

“Oleh karena itu kita akan dalami secara objektif dan tentunya profesional,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.