Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Polri Respons Cepat Aduan Ustadzah soal Penggerebekan di Ponpes Hamalatul Quran

×

Polri Respons Cepat Aduan Ustadzah soal Penggerebekan di Ponpes Hamalatul Quran

Sebarkan artikel ini
Img 20261101 Wa0001
Divisi Propam Polri berada di Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo.

KOMA.ID, SUKOHARJO – Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an telah kedatangan jajaran dari Divisi Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti aksi penggerebekan yang dilakukan sejumlah jajaran Kepolisian pada Selasa dini hari lalu.

“Sabtu 31 Oktober 2026 sekitar pukul 17.15 dipimpin AKBP Wisnu Rombongan Propam Mabes Polri mendatangi Pondok Pesantren di Laban Mojolaban untuk menindaklanjuti Aduan pengurus Pondok Pesantren di Laban Mojolaban Sukoharjo atas dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik dan profesi,” kata Endro, Minggu (1/11/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menyampaikan bahwa jajaran dari Divpropam Polri tersebut telah meminta keterangan lengkap kepada pihak pengelola pondok pesantren tersebut, untuk mendapatkan informasi utuh.

“Penyidik Propam melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah selaku pengadu ke Propam Mabes Polri,” ujarnya.

Endro menyampaikan bahwq du dalam pemeriksaan awal itu, Ustadzah Diyana didampingi Moch Aminudin, Heri Dwi Utomo dari Tim Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

Semua kronologis detik-detik penggerebekan, kemudian apa yang dialami oleh para santrinya termasuk kerusakan apa saja yang ditimbulkan akibat aksi kepolisian tersebut telah disampaikan secara jelas.

“2 Mobil dari Propam Mabes Polri yang datang juga melakukan pengecekan di lokasi pintu kamar yang rusak akibat penggerebekan tersebut,” jelas Endro.

“Selain itu Propam Mabes Polri juga mengecek barang barang yang sudah dikembalikan baik yang di lokasi Jenawi Karanganyar maupun di Laban Sukoharjo,” sambungnya.

Kemudian Endro juga menerangkan bahwq setelah melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP Ustadzah Diyana Indah Sari, rombongan Propam Mabes Polri melanjutkan ke Polsek Mojolaban Sukoharjo.

“Sebelumnya Propam Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan terhadap ustdzah Diyana Indah Sari selaku pelapor sehari sebelum yaitu Jumat 30 Oktober 2026,” timpal Endro.

Lebih lanjut, ia pun berharap insiden yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran tersebut tidak akan terulang lagi di kemudian hari.

“Kami berhadap kejadian serupa tidak berulang lagi karena menyangkut kenyamanan lembaga pendidikan keagamaan, psikologi Santriwati di bawah umur dan ustadzah,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.