Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Pemuda Desa Banten Raya Siap Bergerak ke Jakarta Kawal Gibran di Tengah Gugatan MK

×

Pemuda Desa Banten Raya Siap Bergerak ke Jakarta Kawal Gibran di Tengah Gugatan MK

Sebarkan artikel ini
Gibran
Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Rumah Sakit Efarina Etaham dan Rumah Sakit Amanda, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026). (Foto / Istimewa)

KOMA.ID, BANTEN – Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Banten Raya menyatakan siap melakukan konsolidasi dan bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPW SPEDA Provinsi Banten, Mukhlas, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tersebut apabila diperlukan sebagai bentuk dukungan organisasi terhadap Gibran dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Mukhlas, keterlibatan pemuda desa dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara konstitusional, tertib, dan damai.

“Kami dari DPW SPEDA Banten siap mengawal dan bila diperlukan siap bergerak ke Jakarta. Ini bagian dari sikap kami sebagai pemuda desa untuk menyampaikan aspirasi. Kami akan tetap menjaga ketertiban dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi,” tegas Mukhlas kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Ia mengatakan, SPEDA Banten Raya akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus memastikan penyampaian aspirasi organisasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

SPEDA Soroti Kepentingan Politik dalam Gugatan

Mukhlas juga menyoroti kemungkinan adanya kepentingan politik di balik polemik hukum yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran.

Ia menilai, masyarakat perlu membedakan antara upaya memperjuangkan persoalan hukum melalui jalur konstitusional dan kepentingan politik yang menggunakan mekanisme hukum.

“Kalau ini murni kepentingan hukum, silakan diuji secara hukum. Tetapi kalau hukum hanya dijadikan kostum untuk kepentingan politik, rakyat juga berhak bertanya: sebenarnya yang sedang diperjuangkan supremasi hukum atau kursi kekuasaan?” ujar Mukhlas.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan SPEDA Banten Raya terhadap dinamika perkara yang sedang berjalan. Sementara itu, proses pemeriksaan dan penilaian atas permohonan tetap menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Konsolidasi SPEDA di Berbagai Daerah

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SPEDA, Fadli Rumakefing, menyatakan organisasinya telah melakukan konsolidasi di berbagai wilayah Indonesia.

Fadli menyampaikan komitmen SPEDA untuk mengawal Gibran dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden.

Sejalan dengan sikap tersebut, Mukhlas menegaskan bahwa DPW SPEDA Banten siap berpartisipasi apabila diperlukan untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta.

SPEDA Banten Raya menyatakan kesiapan tersebut sebagai bagian dari konsolidasi organisasi pemuda desa, dengan menekankan penyampaian aspirasi secara tertib serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlangsung di MK.

“Dari Banten kami menyatakan siap. Kalau memang dibutuhkan untuk menyampaikan aspirasi ke Jakarta, kami siap berangkat. Yang terpenting tetap tertib, damai, dan konstitusional,” tutup Mukhlas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.