Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

×

Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Temuan Ombudsman
Fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen di bagian belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen di bagian belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Kamar-kamar tersebut berada di kawasan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan kamar-kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak dan peralatan rumah tangga.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Ombudsman menyebut ukuran sejumlah bangunan tersebut diperkirakan sekitar tipe 36. Beberapa bangunan berada di sekitar rumah dinas kepala lapas. Sebagian bangunan dalam kondisi terkunci, sementara lainnya dapat dimasuki tim pemeriksa

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihak Lapas Cibinong menjelaskan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.

Namun, Ombudsman mempertanyakan penjelasan tersebut karena fasilitas yang ditemukan dinilai tidak sesuai dengan fungsi sebagai tempat istirahat petugas.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.

Meski demikian, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di area tersebut. Fikri mengatakan tim hanya sempat mewawancarai salah satu dari mereka.

Selain itu, tim menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Syafrida menegaskan Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut. Ia menyebut kemungkinan penggunaan oleh petugas maupun warga binaan masih sebatas dugaan dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ombudsman Sempat Terlibat Cekcok

Proses sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat diwarnai ketegangan. Tim Ombudsman mengaku mengalami hambatan ketika hendak memasuki area belakang lapas.

Padahal, Ombudsman telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut kelembagaan. Petugas keamanan lapas disebut sempat menghalangi akses tim pemeriksa.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong antara petugas Ombudsman dengan petugas keamanan. Dalam kejadian tersebut, seorang petugas Ombudsman disebut mengalami kaki terjepit.

Ombudsman menyebut sidak pada 23 September tersebut merupakan kunjungan kedua sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli 2026, tim Ombudsman juga mengaku tidak diperkenankan memasuki area yang hendak diperiksa.

Syafrida mengatakan hambatan akses tersebut menjadi perhatian karena Ombudsman menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali,” ujar Syafrida.

Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong, termasuk memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Ombudsman juga akan menyampaikan hasil temuan serta tindakan korektif kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjutnya.

Sementara itu, temuan fasilitas mirip apartemen, keberadaan minuman beralkohol, orang yang diduga warga binaan di area terpisah, serta hambatan akses pengawasan menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman untuk mendalami dugaan maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.