Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Kapolri Ungkap Langkah Pemerintah Lindungi Industri Tekstil dari Gempuran Impor

×

Kapolri Ungkap Langkah Pemerintah Lindungi Industri Tekstil dari Gempuran Impor

Sebarkan artikel ini
Kapolri Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat hadir dalam HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi.

KOMA.ID, SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah langkah pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya arus barang impor.

Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Sigit mengatakan, industri tekstil saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ketegangan geopolitik, perang dagang, perubahan harga energi dan bahan baku, gangguan rantai pasok hingga perkembangan teknologi turut memengaruhi dunia usaha.

Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan biaya impor energi dan bahan baku, biaya produksi serta distribusi. Pada saat yang sama, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga dapat memengaruhi daya saing industri nasional, termasuk sektor tekstil, sandang dan kulit.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, berbagai tekanan tersebut dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, industri tekstil atau kulit dalam negeri, memicu ketidakpuasan, dan memengaruhi stabilitas keamanan dalam negeri, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Sigit.

Impor dan Barang Ilegal Diperketat

Untuk menghadapi tekanan tersebut, pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui penerapan mekanisme larangan dan pembatasan.

Pemerintah juga melarang masuknya sejumlah barang tertentu, termasuk pakaian bekas impor yang berpotensi menekan industri dalam negeri.

Perlindungan terhadap industri nasional turut dilakukan melalui penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard) terhadap lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri.

Selain itu, pemerintah dapat menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping terhadap produk impor yang terbukti melakukan praktik dumping.

Pengawasan terhadap aktivitas impor ilegal dan penyelundupan juga diperketat, mulai dari pintu masuk barang, pemeriksaan dokumen impor hingga pengawasan ketika barang telah beredar di pasar domestik.

“Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan juga melakukan operasi bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya tekstil selundupan di pasar dalam negeri,” kata Sigit.

Dorong Daya Saing Produk Lokal

Tak hanya membatasi masuknya barang impor, pemerintah juga mendorong penguatan daya saing produk tekstil nasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan standardisasi dan persyaratan teknis, sekaligus mendorong industri meningkatkan pemanfaatan teknologi agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan barang impor.

Pemerintah juga memberikan dukungan khusus kepada industri padat karya melalui Kredit Industri Padat Karya.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai investasi, modal kerja hingga revitalisasi mesin produksi.

Selain itu, insentif perpajakan diberikan kepada pekerja pada sektor tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki sejak 1 Januari 2026.

Tekstil Serap Jutaan Tenaga Kerja

Menurut Sigit, perlindungan terhadap industri tekstil memiliki arti penting karena sektor tersebut menjadi salah satu industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Industri tekstil dan produk tekstil disebut menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja, sementara nilai ekspornya mencapai sekitar USD4,85 miliar pada semester I 2026.

Adapun industri alas kaki menyerap sekitar 921 ribu pekerja.

Karena itu, berbagai kebijakan perlindungan industri tidak hanya ditujukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, tetapi juga mempertahankan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Berbagai kebijakan tersebut diarahkan agar industri tetap tumbuh, perusahaan semakin kuat, dan kesejahteraan rekan-rekan pekerja terus meningkat,” pungkas Sigit.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.