Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

×

DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Sebarkan artikel ini
Destry Damayanti
Destry Damayanti, senior deputy governor of Bank Indonesia, during a news conference in Jakarta, Indonesia, on Wednesday, May 22, 2024. Indonesia’s central bank left its benchmark interest rate steady after a surprise rate hike last month reduced the pressure on the currency. Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg

Koma.id Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah DPR menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan bank sentral.

Selain Destry, Komisi XI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI untuk periode yang sama. Sementara itu, Solikin M. Juhro dipilih untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon selesai dilaksanakan.

Menurut Misbakhun, keputusan Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan penetapan melalui mekanisme kelembagaan. Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

Penetapan tersebut sekaligus menyiapkan perubahan kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia. Destry akan menempati posisi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 25 Juli 2026.

Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Dengan terpilihnya Destry sebagai gubernur, posisi DGS yang ditinggalkannya akan diisi oleh Aida S. Budiman.

Proses seleksi calon Gubernur dan Deputi Gubernur Senior BI berlangsung melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI selama dua hari, yakni pada 26 dan 27 Agustus 2026.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Komisi XI melakukan fit and proper test terhadap Destry dan Aida. Keduanya merupakan calon tunggal untuk masing-masing jabatan berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada DPR RI.

Tahapan kemudian berlanjut pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pada sesi tersebut, Komisi XI menguji dua kandidat untuk posisi Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

Dari proses tersebut, Komisi XI akhirnya memberikan persetujuan kepada Solikin M. Juhro untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Solikin bukan sosok baru dalam struktur kebijakan Bank Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, posisi yang diembannya sejak 16 Juni 2023.

Sebelum memimpin Departemen Kebijakan Makroprudensial, Solikin juga telah menempati sejum

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.