Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Botok Pati: AMPB Hanya Bawa 2 Tuntutan pada Aksi 27 Agustus, di Luar Itu Bukan Kami

×

Botok Pati: AMPB Hanya Bawa 2 Tuntutan pada Aksi 27 Agustus, di Luar Itu Bukan Kami

Sebarkan artikel ini
Img 20260826 Wa0013

KOMA.ID, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan hanya membawa dua tuntutan dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Dua tuntutan tersebut yakni meminta segera disahkannya RUU Perampasan Aset dan mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

Silakan gulirkan ke bawah

Penegasan itu disampaikan Supriyono alias Botok Pati saat ditemui di posko taktis AMPB dekat Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Botok mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi utama yang dibawa masyarakat Pati sejak aksi di daerah hingga berlanjut ke Jakarta.

“Ya ini kan bukti ya dukungan masyarakat kepada aspirasi tuntutan ‘Mati Koruptor’ dan segera disahkan ya RUU Perampasan Aset,” kata Botok.

Ia menegaskan AMPB tidak memiliki agenda lain di luar dua tuntutan tersebut. Termasuk, kata dia, tidak ada agenda untuk melengserkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kita fokus kepada dua tuntutan itu. Tidak ada pelengseran Prabowo-Gibran, tidak ada!” tegasnya.

Botok meminta publik tidak mengaitkan AMPB dengan kelompok atau pihak lain yang membawa isu berbeda dalam aksi 27 Agustus.

Menurutnya, apabila terdapat massa yang mengatasnamakan AMPB tetapi membawa tuntutan di luar dua isu tersebut, pihaknya memastikan kelompok itu bukan bagian dari AMPB.

“Kalau misal-misalnya ada itu bukan dari AMPB,” ujarnya.

Botok menjelaskan, fokus AMPB adalah mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset serta memperkuat pemberantasan korupsi melalui tuntutan hukuman mati bagi koruptor.

Ia memastikan massa AMPB akan menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung di depan Gedung DPR RI.

“Kita aksi fokus di depan DPR RI ya. Dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.