Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya

Views
×

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso

Koma.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh turut diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, operasi dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Silakan gulirkan ke bawah

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (27/07).

Menurut Eko, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan jaringan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Meski demikian, Eko belum merinci konstruksi perkara maupun kronologi lengkap penangkapan. Ia menegaskan, informasi detail akan disampaikan melalui rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran narkoba bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Narkoba Polres Bima AKP Maulangi juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Penangkapan ini kembali menyoroti integritas aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.