KOMA.ID, JAKARTA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, melayangkan somasi atau peringatan hukum pertama dan terakhir kepada pihak yang diduga melakukan teror, pengancaman, serta penyebaran data pribadi (doxing) terhadap dirinya.
Dalam surat somasi yang diunggah melalui media sosial, Nabiyla menyebut terdapat sejumlah tindakan yang diduga dilakukan tanpa hak dan berpotensi melanggar hukum. Ia meminta pihak yang dituju segera menghentikan seluruh tindakan tersebut.
“Melalui surat ini, saya, Nabiyla Risfa Izzati, menyampaikan SOMASI/PERINGATAN HUKUM PERTAMA DAN TERAKHIR kepada Saudara sehubungan dengan tindakan Saudara,” tulis Nabiyla dalam surat somasinya.
Dalam poin pertama, Nabiyla menyebut pihak yang disomasi diduga memperoleh, menguasai, menyimpan, menggunakan, hingga mengancam akan mengungkapkan data pribadinya tanpa persetujuan maupun dasar hukum yang sah.
Selain itu, ia juga menduga pihak tersebut telah mengakses telepon seluler, akun, aplikasi, sistem elektronik, maupun perangkat elektronik miliknya secara melawan hukum.

Tak hanya itu, Nabiyla juga menyatakan terdapat dugaan pelacakan terhadap lokasi keberadaannya tanpa izin.
Ia menuliskan bahwa pihak yang disomasi diduga memperoleh, mengakses, memantau, maupun melacak informasi mengenai lokasi telepon seluler atau keberadaannya tanpa persetujuan.
Dalam surat tersebut, Nabiyla juga menyinggung dugaan pemanfaatan data pribadi dan informasi lokasi untuk melakukan tekanan maupun intimidasi.
Ia menyebut data tersebut diduga digunakan “untuk mengancam, menekan, mengintimidasi, menakut-nakuti, dan/atau memaksa saya melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan.”
Selain itu, Nabiyla juga mengaku menerima ancaman bahwa data pribadinya akan disebarluaskan kepada pihak lain.
Pada poin terakhir somasi, ia menyatakan pihak yang dituju diduga “mengancam akan memberikan, mengirimkan, mengunggah, mengungkapkan, atau menyebarluaskan data pribadi saya kepada pihak lain.”

Melalui somasi tersebut, Nabiyla memberikan peringatan hukum kepada pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan ataupun tanggapan dari pihak yang menjadi tujuan somasi terkait tuduhan yang disampaikan dalam surat tersebut. Informasi mengenai dugaan teror, pengancaman, maupun doxing tersebut masih merupakan klaim dari pihak Nabiyla sebagaimana tertuang dalam surat somasi.
Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU (terlampir), dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya.
Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban 🙏 pic.twitter.com/JVLsE9EXKw
— Nabiyla Risfa Izzati (@nabiylarisfa) July 16, 2026
Diketahui bahwa doxing ini terjadi karena postingan Nabiyla yang menyinggung polemik mutasi hingga demosi kepada pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum.
PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh 😡 https://t.co/pm4TMRPhXW
— Nabiyla Risfa Izzati (@nabiylarisfa) July 11, 2026









