Koma.id – Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Rekayasa tersebut mencakup penerapan sistem one way (satu arah), contraflow (lawan arus terbatas), serta ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol utama, khususnya Tol Trans Jawa. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan selama masa mudik.
Pengaturan lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak 17 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026, menyesuaikan dengan puncak arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
• Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026
Sistem one way atau satu arah diterapkan di jalur utama menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, yakni dari Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421.
Arus Mudik
– 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Sterilisasi jalur dan penutupan akses masuk tol.
– 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem one way mulai diberlakukan.
– 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem one way arus mudik berakhir.
Arus Balik
– 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Sterilisasi jalur.
– 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem one way arus balik dimulai dari arah sebaliknya, yaitu KM 421 Semarang–Solo menuju KM 70 Jakarta–Cikampek.
– 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem one way arus balik berakhir.
• Jadwal Contraflow Mudik Lebaran 2026
Selain sistem satu arah, pemerintah juga menerapkan contraflow atau lajur lawan arus terbatas di sejumlah titik rawan kepadatan.
Arus Mudik
Tol Jakarta–Cikampek KM 47–KM 70
– 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
– 21 Maret 2026 pukul 12.00 – 20.00 WIB
– 22 Maret 2026 pukul 09.00 – 18.00 WIB
Arus Balik
Tol Jakarta–Cikampek KM 70–KM 47
– 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Tol Jagorawi KM 21–KM 8
– 24 Maret 2026 pukul 14.00 – 19.00 WIB
– 29 Maret 2026 pukul 14.00 – 19.00 WIB
• Jadwal Ganjil-Genap Tol Lebaran 2026
Pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi guna membatasi volume kendaraan di ruas tol tertentu.
Lokasi Penerapan
– Tol Karawang Barat KM 47 – Tol Kalikangkung KM 414
– Tol Tangerang–Merak KM 31 – KM 98
Jadwal Ganjil-Genap
Arus Mudik
• 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Arus Balik
• 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi berpelat hitam dan disesuaikan dengan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan.
Rekayasa lalu lintas berupa one way, contraflow, dan ganjil-genap merupakan strategi pemerintah untuk mengurai potensi kemacetan selama periode mudik Lebaran yang diperkirakan melibatkan jutaan kendaraan.
Selain pengaturan lalu lintas, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain seperti pengaturan rest area, pembatasan kendaraan angkutan barang, serta koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan lancar.













