Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Nelayan Kapal di Atas 30 GT Bakal Nikmati Solar Rp15.000 per Liter, Subsidi Ditanggung BPDP

Views
×

Nelayan Kapal di Atas 30 GT Bakal Nikmati Solar Rp15.000 per Liter, Subsidi Ditanggung BPDP

Sebarkan artikel ini
Airlangga Dan Bahlil
Airlangga Hartarto dan Bahlil Lahadalia doorstop usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KOMA.ID, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pemilik kapal di atas 30 gross ton (GT) sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban operasional sektor perikanan di tengah tingginya harga BBM nonsubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, selama ini nelayan di bawah 30 GT telah memperoleh B50 bersubsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter sehingga dinilai membebani pelaku usaha perikanan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Arahan Bapak Presiden karena kita lihat harga B50 khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan di Rp6.800. Kemudian harga BBM nonsubsidi sempat melonjak ke Rp21.300. Karena pelaku usaha perikanan perlu diberikan harga kekhususan, maka disepakati harganya Rp15.000 per liter,” kata Airlangga, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pemerintah menetapkan harga keekonomian solar domestik sekitar Rp18.600 per liter. Selisih harga sebesar kurang lebih Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Oleh karena itu Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut yang besarnya kira-kira Rp3.600. Ini akan dibiayai oleh BPDP, bukan APBN, karena saat ini BPDP memiliki dana yang cukup untuk membiayai kebijakan tersebut,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton untuk pelaksanaan kebijakan tersebut selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Tadi seperti yang disampaikan Pak Menko, ini semua dalam rangka memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Ia memastikan pemerintah juga akan mengatur mekanisme penyaluran agar subsidi tepat sasaran. Titik distribusi BBM bersubsidi nantinya akan ditetapkan melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami akan meminta titik-titiknya dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan supaya niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tidak disalahgunakan. Implementasinya harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keberlangsungan usaha para nelayan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan nasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.