Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Muzani Bantah Draf Amendemen UUD 1945 Memuat Pemakzulan Wapres

Views
×

Muzani Bantah Draf Amendemen UUD 1945 Memuat Pemakzulan Wapres

Sebarkan artikel ini
Muzani Bantah Draf Amendemen UUD 1945 Memuat Pemakzulan Wapres
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani. (Foto/Istimewa)

Koma.id Ketua MPR Ahmad Muzani membantah isu yang menyebut draf amendemen kelima UUD 1945 memuat ketentuan tentang pemakzulan wakil presiden. Ia menegaskan MPR masih berada pada tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak dan belum memutuskan apakah amendemen kelima akan dilakukan.

Menurut Muzani, pembahasan perubahan konstitusi harus dilakukan secara hati-hati sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat karena menyangkut kepentingan bangsa.

Silakan gulirkan ke bawah

“Isu itu tidak ada dasarnya. Tidak ada satu pasal pun tentang naskah draf amendemen mengenai pemakzulan wakil presiden, belum ada sama sekali,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi, MPR juga menegaskan pembagian kewenangan antar-lembaga negara, yakni MPR berwenang mengubah UUD 1945, sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang menafsirkan konstitusi. Meski memiliki kewenangan berbeda, kedua lembaga sepakat menjaga komunikasi dan saling menghormati tugas konstitusional masing-masing.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.