Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

MPR: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Dipertimbangkan Matang-matang

Views
×

MPR: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Dipertimbangkan Matang-matang

Sebarkan artikel ini
Pujian untuk Keputusan Prabowo yang Beri Abolisi ke Tom Lembong & Amnesti ke Hasto

Koma.id Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan secara matang pemberian abolisi untuk Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Muzani menyebut pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan abolisi atau peniadaan proses hukum kepada Tom Lembong usai eks Menteri Perdagangan itu divonis 4,5 tahun penjara. Tom Lembong menjalani proses hukum atas dugaan korupsi impor gula.

Sementara itu, eks Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto diberi amnesti atau pengampunan. Hasto sendiri telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

“Saya kira Presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu,” kata Ahmad Muzani di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Muzani pun mengaku menyambut baik keputusan abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Prabowo. Menurutnya, tindakan Prabowo menjadi upaya menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

“Saya kira kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” kata Muzani dikutip Antara.

Di lain sisi, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan PDI Perjuangan kepada pemerintahan Prabowo. Muzani menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah menyampaikan dukungan partainya dalam berbagai kesempatan.

“Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.