KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, memastikan Partai Kebangkitan Bangsa akan memanggil kadernya, Norbertus Tubani, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di IGD RSU Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.
Nihayatul, yang akrab disapa Ninik, menegaskan partainya tidak akan mentoleransi tindakan yang menghambat tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan apabila dugaan tersebut terbukti.
“Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” kata Ninik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr. Icha yang meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) setelah sebelumnya menjalani perawatan medis. Menurut Ninik, aparat penegak hukum perlu mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hizkia Darmayana Anggap Positif Hasil Survei Litbang Kompas, Rakyat Rasakan Perbaikan Kinerja Polri
Sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Ninik menilai perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan profesi dokter maupun tenaga medis lainnya harus dapat memberikan pelayanan tanpa rasa takut akibat tekanan dari pihak mana pun.
Terkait kader PKB yang disebut dalam kasus tersebut, Ninik mengatakan partainya akan lebih dahulu melakukan tabayun untuk memperoleh penjelasan secara utuh sebelum mengambil langkah organisasi.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, yakni Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).
Keduanya datang saat seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius tengah menjalani penanganan medis setelah dirujuk dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua anggota DPRD tersebut diduga berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha. Sejumlah saksi juga menyebut keduanya diduga datang dalam kondisi berbau alkohol. Dugaan tersebut masih menunggu proses pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Peristiwa itu diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap dr. Icha hingga akhirnya menjalani perawatan medis. Pada Jumat (26/6/2026), dokter tersebut dilaporkan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Ninik berharap proses penyelidikan mampu mengungkap fakta secara utuh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Menurutnya, penegakan hukum yang objektif menjadi bagian penting untuk menjaga rasa aman tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.













