Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

MUI Minta Orang Tua Waspada Kampanye Pro LGBT Lewat Organisasi

Views
×

MUI Minta Orang Tua Waspada Kampanye Pro LGBT Lewat Organisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI, dok istw
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam SholehKetua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. (Foto/Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Soleh meminta kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Peringatan ini menyusul adanya penolakan dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap usulan MUI terkait pemberian sanksi pidana bagi pengkampanye perilaku menyimpang tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Asrorun Niam Soleh menegaskan bahwa penolakan tersebut justru menjadi alarm bagi umat Islam untuk lebih cermat dalam melihat peta gerakan dan infiltrasi nilai-nilai yang merusak moral bangsa.

“Kalau ini ada yang menolak, ya harus ditelisik lebih lanjut, siapa, apa, mengapa, dan bagaimananya. Masyarakat perlu juga memperoleh informasi agar lebih waspada,” kata ulama yang akrab disapa Prof Niam kepada media, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Prof Niam mengungkapkan bahwa gerakan LGBT ini tidak berdiri sendiri. MUI tidak menutup mata terhadap adanya sokongan dana dari luar negeri yang sengaja memfasilitasi agenda-agenda tersebut di Indonesia atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Terdapat lembaga-lembaga yang secara terstruktur menghimpun komunitas gay, lesbi, dan pelaku seksual menyimpang lainnya.

Selain itu, ada juga kelompok masyarakat yang mengeruk keuntungan materi dari tumbuh suburnya praktik ini, bahkan sampai berani menuntut legalisasi.

Merespons resistensi dari kelompok-kelompok tersebut, Prof Niam memberikan sebuah ilustrasi analogis seperti seorang penjudi yang pasti akan resisten jika ada usulan pemberantasan perjudian, hukuman keras bagi penjudi dan rehabilitasi bagi korban.

Meski begitu, Prof Niam menegaskan sikap MUI akan tetap istiqamah mengambil jalan kebaikan dengan merehabilitasi korban dan menghukum pelaku kriminalnya.

Mengingat polanya yang semakin halus dan seringkali berkedok kegiatan sosial atau pembelaan hak sipil, MUI mengimbau para orang tua untuk memberikan pengawasan yang jauh lebih serius kepada anak-anaknya.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah tertipu daya oleh kemasan program yang tampak positif namun membawa misi terselubung.

Guru besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menitipkan beberapa langkah preventif bagi orang tua. Pertama, memahami lingkungan anak dengan mengetahui secara pasti di mana dan dengan siapa anak-anak bersosialisasi.

Kedua, orang tua diimbau untuk menyaring organisasi jika anak bergabung dalam suatu lembaga sosial atau komunitas, dengan memeriksa latar belakangnya.

Ketiga, orang tua diimbau untuk memastikan agar nilai-nilai yang diperjuangkan oleh organisasi tersebut tidak bertentangan dengan agama dan hukum di Indonesia.

Sesuai dengan fatwa yang telah ditetapkan, MUI menegaskan kembali posisi hukum Islam bahwa orientasi seksual sesama jenis adalah sebuah penyimpangan yang harus disembuhkan, bukan difasilitasi apalagi dilegalkan.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa negara harus hadir.

MUI kembali mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk memiliki sensitivitas moral yang tinggi dan segera merumuskan aturan hukum yang tegas untuk menjamin ketertiban masyarakat.

“Pemerintah dan DPR perlu sensitif dan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan generasi,” kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.