Koma.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai berbagai konflik agraria dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menunjukkan adanya pola kebijakan yang berulang dan bersifat sistemik dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Isnur saat menanggapi sejumlah konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari Pulau Rempang di Kepulauan Riau hingga kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat.
“Kasus-kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian yang terpisah. Ada pola yang berulang dalam berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan proyek pembangunan berskala besar,” kata Isnur, dikutip Senin (22/6/2026).
Menurutnya, konflik di Pulau Rempang yang sempat menjadi sorotan nasional ketika kawasan tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) hanya merupakan salah satu contoh dari banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah.
Isnur menilai pendekatan pembangunan yang mengabaikan partisipasi masyarakat sering kali berujung pada konflik sosial, sengketa lahan, hingga dugaan pelanggaran HAM. Ia mengatakan warga kerap berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kepentingan investasi maupun proyek pembangunan yang didukung negara.
Selain Rempang, YLBHI juga menyoroti konflik agraria yang terjadi di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Menurut Isnur, persoalan di kawasan tersebut bahkan telah menjadi perhatian berbagai organisasi dan komunitas internasional.
“Mandalika sudah menjadi perhatian internasional. Namun hingga sekarang masih banyak warga yang mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang adil atas persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
YLBHI menilai penyelesaian konflik agraria selama ini cenderung berfokus pada aspek investasi dan pembangunan fisik, sementara pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak sering kali belum menjadi prioritas utama.
Berdasarkan catatan berbagai organisasi masyarakat sipil, konflik agraria masih menjadi salah satu persoalan yang terus terjadi di Indonesia. Sengketa lahan melibatkan masyarakat, perusahaan, maupun proyek pemerintah ditemukan di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, infrastruktur hingga kawasan pariwisata.
Isnur menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak warga negara. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai prinsip penghormatan HAM, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis yang menimbulkan konflik berkepanjangan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.
“Pembangunan tentu penting, tetapi pembangunan harus tetap menjamin perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai tujuan pembangunan justru menimbulkan konflik baru dan memperbesar ketidakadilan,” kata Isnur.
YLBHI berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat mekanisme dialog dengan masyarakat terdampak, mempercepat penyelesaian konflik agraria yang masih berlangsung, serta memastikan adanya pemulihan hak bagi warga yang mengalami kerugian akibat proyek pembangunan.
Menurut Isnur, penyelesaian yang adil dan partisipatif menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria terus berulang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pembangunan yang dijalankan negara.











