KOMA.ID, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menegaskan kondisi fiskal daerahnya masih menghadapi tekanan serius, terutama dalam hal kemampuan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) hingga akhir tahun 2026.
“Bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji P3K sampai dengan akhir tahun, sehingga apakah masalah kami daerah selesai? belum,” ujar Sherly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).
Kahar PBHI Kecam Istilah “Londo Ireng” dari Presiden Prabowo, Nilai Cederai Kebebasan Berekspresi
Ia menilai persoalan fiskal daerah perlu dibahas lebih mendalam dalam forum lanjutan, khususnya untuk melihat proyeksi kondisi anggaran pada 2027.
Ferry Koto: Rakyat Berharap Prabowo Tetap Punya Kesadaran seperti Saat Belum Menjadi Presiden
“Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027, apakah ada pemotongan anggaran lagi dari yang sudah dipotong 2026,” lanjutnya.
Sherly mengakui pemerintah daerah memahami kondisi APBN yang saat ini juga tengah mengalami tekanan. Namun demikian, ia menyoroti keterbatasan ruang inovasi di daerah akibat berkurangnya kewenangan yang dimiliki.
YLBHI Kecam Ucapan “Londo Ireng” Prabowo, Muhammad Isnur: Kritik Bukan Pengkhianatan terhadap Negara
“Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu, bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. tetapi permasalahan kita di daerah ketika kita harus melakukan inovasi banyak tools banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan beban belanja pegawai di Maluku Utara saat ini telah melampaui kemampuan fiskal daerah, jika dibandingkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima.
“Kemudian P3K, kita dipagari dengan aturan-aturan ASN, dan ditambah dengan relaksasi artinya kita pada akhirnya kita tidak contoh seperti kita di Maluku Utara DAU kita itu cuman 960 sekian miliar sedangkan belanja pegawai kita tuh 1,1 triliun, artinya belanja pegawai kita tuh sudah melebihi DAU,” ujarnya.
Sebagai solusi, Sherly mengusulkan agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini tertahan dapat dikembalikan ke daerah guna membantu menutup tekanan fiskal.
“Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD dan DBH, dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil dan kami ditahan 60%, mungkin kami tidak meminta dari DAU, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN P3K, kami hanya minta sebagian dari 60% di DBH dikembalikan. jika itu dikembalikan kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan relaksasi fiskal yang ada saat ini berpotensi berdampak pada berkurangnya belanja infrastruktur di daerah, yang justru menjadi kunci pertumbuhan ekonomi.
“Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur dan infrastruktur itu diperlukan untuk pondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah, dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga cara jangka panjang jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal daerah ini, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya,” pungkasnya.







