KOMA.ID, JAKARTA – Pengamat independen sekaligus mantan pimpinan Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan memberikan respons atas gaduhnya program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Iduladha 2026 yang menuai sorotan publik.
Di mana sejumlah netizen hingga politisi oposisi mengkritik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp100 miliar.
Puluhan Kendaraan Masuki Kota Bandung Jelang Long Weekend Waisak dan Hari Lahir Pancasila
Berdasarkan data penyaluran, sebanyak 598 ekor sapi diberikan untuk 552 provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Sementara 500 ekor lainnya disalurkan kepada organisasi Islam, pondok pesantren, tokoh agama, dan berbagai lembaga masyarakat di sejumlah daerah.
Ramadhan Pohan menilai program bantuan presiden atau banpres sapi tersebut tidak melanggar aturan hukum maupun etika pemerintahan. Menurutnya, program itu merupakan bentuk bantuan sosial negara yang memiliki dasar legalitas jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Banpres sapi tepat dan layak dibela, karena merupakan program bantuan kemasyarakatan oleh kepala negara, bukan kurban pribadi. Kuncinya ada pada legalitas, manfaat sosial, dampak ekonomi, dan transparansi,” kata Ramadhan Pohan, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, penggunaan APBN untuk program bantuan sosial semacam itu sah dilakukan selama masuk dalam pos anggaran resmi dan melalui mekanisme negara yang dapat diaudit.
Menurut dia, polemik penggunaan anggaran negara dalam program tersebut tidak seharusnya dipandang semata sebagai pemborosan tanpa melihat manfaat yang dihasilkan.
Mantan politisi Partai Demokrat ini pun menegaskan, bahwa praktik bantuan presiden bukan hal baru dalam pemerintahan Indonesia. Menurutnya, sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menjalankan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk bantuan hewan kurban.
Ia menyebut kritik yang diarahkan kepada program sapi banpres Prabowo dinilai kurang tepat karena bantuan serupa telah menjadi bagian dari kebijakan sosial di berbagai era pemerintahan sebelumnya.

Selain aspek legalitas, Ramadhan menilai program tersebut memiliki dampak ekonomi langsung bagi peternak lokal. Pengadaan sapi dari peternak daerah dinilai dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, mulai dari sektor transportasi, jasa kesehatan hewan, rumah potong hewan, hingga distribusi daging kurban.
“Banpres sapi memindahkan belanja negara langsung ke peternak lokal, bukan ke impor atau rantai distribusi panjang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti manfaat program itu dari sisi pemenuhan gizi masyarakat. Dengan asumsi satu sapi menghasilkan sekitar 250 kilogram daging layak konsumsi, maka 1.098 ekor sapi diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 274 ton daging atau sekitar 2,7 juta porsi daging per 100 gram.
Menurut Ramadhan, distribusi daging kurban tersebut menjadi akses protein hewani bagi masyarakat yang selama ini jarang mengonsumsi daging karena faktor harga.
Terlebih, sapi yang disalurkan berasal dari jenis sapi premium seperti Peranakan Ongole, Limousine, Simental, Sapi Bali, hingga Charolais yang dibeli dari peternak dalam negeri.
Ia menilai program banpres sapi pada Iduladha mencerminkan pendekatan populis-humanis pemerintahan Prabowo, yakni menghadirkan negara secara langsung dalam kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.













