Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Islampad

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Makna, Hukum, hingga Tata Cara Penyembelihan

Views
×

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Makna, Hukum, hingga Tata Cara Penyembelihan

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Makna, Hukum, hingga Tata Cara Penyembelihan
Hewan kurban, kambing.

KOMA.ID, JAKARTA – Ibadah qurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Melalui ibadah ini, umat Muslim diajarkan tentang keikhlasan, ketakwaan, hingga kepedulian sosial terhadap sesama.

Qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Silakan gulirkan ke bawah

Apa Itu Qurban?

Qurban adalah ibadah menyembelih hewan tertentu pada waktu yang telah ditentukan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Hewan qurban yang disembelih kemudian dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan masyarakat yang membutuhkan.

Ibadah ini menjadi simbol rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sekaligus sarana memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Hukum Berqurban dalam Islam

Dalam Islam, hukum berqurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu secara finansial.

Dasar anjuran tersebut terdapat dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Kautsar ayat 2:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”

Karena itu, umat Islam yang memiliki kelapangan rezeki dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban sebagai bentuk ibadah dan ketakwaan.

Siapa yang Disunnahkan Berqurban?

Ibadah qurban dianjurkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat berikut:

– Beragama Islam
– Sudah baligh atau dewasa
– Berakal sehat
– Memiliki kemampuan finansial tanpa mengganggu kebutuhan pokok diri dan keluarganya

Kemampuan finansial menjadi salah satu pertimbangan utama agar ibadah qurban tidak memberatkan pelakunya.

Syarat Hewan Qurban

Tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Jenis Hewan yang Sah
Hewan qurban yang diperbolehkan meliputi:

– Unta
– Sapi atau kerbau
– Kambing
– Domba

2. Usia Hewan
Usia minimal hewan qurban adalah:

– Unta: 5 tahun
– Sapi/Kerbau: 2 tahun
– Kambing/Domba: 1 tahun

3. Sehat dan Tidak Cacat
Hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat berat seperti:

– Buta
– Pincang
– Sangat kurus
– Sakit parah

4. Kepemilikan Jelas
Hewan qurban harus milik sendiri atau mendapat izin dari pemiliknya.

5. Ketentuan Jumlah
Satu ekor kambing atau domba untuk satu orang. Sementara untuk satu ekor sapi atau kerbau dapat digunakan maksimal tujuh orang.

Hukum Memotong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berqurban

Di tengah masyarakat, masih sering muncul pertanyaan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berqurban.

Dalam penjelasan ulama, memotong kuku maupun rambut tetap diperbolehkan dan tidak mengurangi pahala qurban. Namun sebagian hadis menyebutkan anjuran untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah tersebut.

Karena itu, jika seseorang memotong kuku atau rambut, qurbannya tetap sah.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban harus dilakukan sesuai syariat Islam. Berikut beberapa tahapannya:

1. Niat
Meniatkan qurban semata-mata karena Allah SWT.

2. Membaca Basmalah
Saat menyembelih, disunnahkan membaca:
“Bismillahi Allahu Akbar.”

3. Membaringkan Hewan
Hewan dibaringkan dengan posisi yang baik dan tenang agar tidak tersiksa.

4. Menyembelih dengan Alat Tajam
Penyembelihan dilakukan dengan memotong saluran tenggorokan, urat nadi, dan saluran makanan menggunakan alat yang tajam.

5. Memastikan Hewan Mati Sempurna
Hewan dipastikan benar-benar mati sebelum proses pengulitan atau penanganan lanjutan dilakukan.

Pembagian Daging Qurban

Daging qurban dianjurkan dibagikan dalam tiga bagian, yakni:

– Sepertiga untuk keluarga yang berqurban
– Sepertiga untuk kerabat dan tetangga
Sepertiga untuk fakir miskin

Daging qurban juga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan ataupun dijadikan upah penyembelihan.

Doa Setelah Penyembelihan
Setelah menyembelih hewan qurban, umat Islam dianjurkan membaca doa:

Allahumma minka wa ilaika, taqabbal minni.”

Artinya:
“Ya Allah, dari-Mu dan kepada-Mu. Terimalah dariku.”

Hikmah Ibadah Qurban

Ibadah qurban memiliki banyak hikmah bagi kehidupan umat Islam, di antaranya:

– Menumbuhkan keikhlasan kepada Allah SWT
Melatih kepedulian sosial

– Mempererat hubungan antar sesama
Menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat Allah
Mengajarkan pengorbanan dan ketakwaan

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hajj ayat 37:

“Daging dan darah hewan qurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”

Karena itu, esensi utama qurban bukanlah pada banyaknya hewan yang disembelih, melainkan ketulusan hati dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.
Peran Global NU
Islampad

Oleh Ayik Heriansyah Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jawa…