Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

LBH AP PP Muhammadiyah Sebut Akar Masalah Kasus Ahmad Bahar Berawal dari Aksi Main Hakim Sendiri Oknum GRIB Jaya

Views
×

LBH AP PP Muhammadiyah Sebut Akar Masalah Kasus Ahmad Bahar Berawal dari Aksi Main Hakim Sendiri Oknum GRIB Jaya

Sebarkan artikel ini
Pesan Damai Japto dan Hercules: Kita Sudah Kayak Abang Adik
Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno bertemu dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal yang melahirkan pesan kedamaian. (Koma.id)

KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menilai polemik yang menyeret Ahmad Bahar dan putrinya bermula dari tindakan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang disebut melakukan aksi main hakim sendiri atau eigenrichting.

Dalam keterangan resminya, Gufroni menyatakan pihaknya tidak mungkin mendampingi putri Ahmad Bahar apabila tidak terdapat persoalan serius yang dialami korban.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami setuju dengan pepatah lama yang menyatakan ‘tak ada asap kalau tak ada api’. Maksudnya, tak mungkin kami mendampingi putri Ahmad Bahar, tanpa ada sebab,” ujar Gufroni.

Ia menjelaskan, sebelum dugaan penjemputan paksa terhadap Ilma Sani Fitriana terjadi, empat anggota GRIB Jaya disebut lebih dahulu mendatangi rumah Ahmad Bahar di Depok pada Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, kedatangan sejumlah anggota ormas tersebut dilakukan dengan nada intimidatif dan seolah mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.

“Dengan nada ancaman, seolah bertindak seperti aparat penegak hukum, dua diantaranya mengaku mantan anggota militer dan brimob, merasa bangga melakukan tindakan represif kepada Ahmad Bahar,” katanya, Senin (25/5/2026).

Gufroni menyebut dua anggota tersebut bahkan membanggakan diri karena bergerak cepat mendatangi rumah Ahmad Bahar dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Membuat video, memperlakukan Ahmad Bahar seperti maling yang diamankan oleh anggota GRIB Jaya,” lanjutnya.

Karena itu, LBH AP PP Muhammadiyah menilai sumber persoalan utama bukan terletak pada tuduhan terhadap Ahmad Bahar dan putrinya, melainkan tindakan arogan yang dilakukan oknum ormas.

“Api penyebabnya, adalah tindakan arogan ormas, yang mengambil wewenang aparat penegak hukum, melakukan tindakan polisionil tanpa dasar hukum dan tanpa dasar kewenangan,” tegas Gufroni.

Pihaknya juga membantah tuduhan bahwa Ahmad Bahar maupun putrinya terlibat dalam pengiriman pesan kepada istri Hercules yang menjadi awal polemik tersebut.

Menurut Gufroni, Ahmad Bahar dan keluarganya bahkan tidak mengenal secara pribadi Hercules maupun istrinya.

“Ahmad Bahar dan putrinya, tidak kenal istri Hercules dan Hercules. Tak punya nomor hp keduanya,” ujarnya.

Ia menduga terdapat kemungkinan manipulasi teknologi informasi atau penyalahgunaan nomor telepon yang mengarah kepada Ahmad Bahar dan keluarganya.

“Ada dugaan, operasi IT yang mendiskreditkan Hercules melalui nomor HP yang dimiliki Ahmad Bahar dan putrinya,” katanya.

Namun menurut Gufroni, klarifikasi tersebut tidak diterima sehingga Hercules disebut tetap memaksakan tuduhan kepada Ahmad Bahar dan keluarganya.

LBH AP PP Muhammadiyah juga menyoroti dugaan penjemputan paksa terhadap Ilma Sani Fitriana ke markas GRIB Jaya yang disebut disertai intimidasi hingga perendahan terhadap simbol keagamaan.

“Sampai membawa paksa putri Ahmad Bahar ke Markas GRIB Jaya, diinterograsi dan diintimidasi, hingga merendahkan jilbab dan meminta untuk dicopot saja jilbabnya,” ungkapnya.

Gufroni menilai langkah yang seharusnya ditempuh dalam persoalan tersebut adalah melapor kepada aparat kepolisian, bukan melakukan tindakan sendiri.

“Semestinya, Hercules datang ke kantor Polisi. Bukan main hakim sendiri, mengirim anggotanya mendatangi rumah Ahmad Bahar dan menjemput putrinya secara paksa,” katanya.

Ia juga menegaskan jika proses klarifikasi dilakukan melalui kepolisian, maka semua pihak dapat memperoleh penjelasan secara objektif dan legal, termasuk kemungkinan adanya manipulasi teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Hari ini, kami mendampingi putri Ahmad Bahar untuk mengambil langkah hukum, mencari keadilan. Tapi kami tetap dituduh playing victim,” ujar Gufroni.

Menurutnya, tindakan penjemputan paksa tanpa dasar hukum merupakan persoalan serius karena kewenangan penegakan hukum hanya dimiliki aparat resmi negara.

“Nyata-nyata putri Ahmad Bahar dijemput paksa oleh anggota GRIB Jaya tanpa dasar hukum dan tanpa kewenangan untuk mengambil tindakan tersebut. Bukankah, kewenangan itu ada pada polisi, bukan pada Ormas GRIB Jaya?” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.