Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Pelibatan TNI Buru Begal Dinilai Harus Tetap dalam Kendali Polri

Views
×

Pelibatan TNI Buru Begal Dinilai Harus Tetap dalam Kendali Polri

Sebarkan artikel ini
TNI Polri Diklat Integrasi

KOMA.ID, JAKARTA – Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) menilai keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membantu penanganan kejahatan jalanan seperti begal harus tetap berada dalam koridor hukum dan di bawah kendali institusi kepolisian.

Ketua FORSIBER, Hamdi Putra, mengatakan bahwa penanganan tindak pidana begal pada dasarnya merupakan domain utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari patroli, pencegahan, penangkapan hingga proses penyidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Begal merupakan tindak pidana umum yang secara desain negara menjadi kewenangan Polri. Karena itu, pelibatan TNI sebaiknya diposisikan sebagai bantuan terbatas dan bersifat darurat,” kata Hamdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/5/2026).

Meski demikian, Hamdi mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan dalam merespons keresahan masyarakat akibat maraknya aksi kriminal jalanan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri memang dimungkinkan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

Menurutnya, kolaborasi tersebut harus tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing institusi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Polri tetap menjadi leading sector dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara pelibatan TNI harus dilakukan secara terukur, berdasarkan permintaan resmi, wilayah operasi yang jelas, serta prosedur penggunaan kekuatan yang ketat,” ujarnya.

Hamdi juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan dalam setiap operasi gabungan aparat keamanan. Hal itu untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan tetap menjunjung perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Ia menilai, negara memang perlu bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Namun, pendekatan keamanan tetap harus mengedepankan prinsip hukum dan tata kelola yang jelas.

“Negara boleh keras terhadap begal, tetapi penanganannya harus tetap berada dalam sistem hukum yang akuntabel dan profesional,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.