KOMA.ID, JAKARTA — Pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di Ternate menuai kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intervensi aparat militer terhadap ruang sipil dan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Rabu (13/5/2026), koalisi menegaskan bahwa kegiatan pemutaran film merupakan aktivitas sipil yang dilindungi konstitusi dan tidak semestinya dicampuri institusi pertahanan negara.
“Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi menilai tindakan aparat yang menghentikan kegiatan warga sipil menunjukkan semakin menyempitnya ruang demokrasi di Indonesia. Mereka juga menyoroti kecenderungan keterlibatan TNI dalam urusan sipil yang dinilai semakin meluas.
“Tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil,” lanjut pernyataan tersebut.
Menurut koalisi, film sebagai karya seni dan budaya merupakan bagian dari hak berekspresi yang dijamin oleh konstitusi maupun Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk menyaksikan, mendiskusikan, dan menyebarluaskan karya seni tanpa intimidasi.
Mereka mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk karya seni.
“Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” tulis koalisi.
Atas kejadian tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak adanya evaluasi dan tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan pembubaran kegiatan.
Mereka menilai langkah tersebut penting untuk mencegah tindakan sewenang-wenang aparat terhadap kebebasan sipil warga negara.
Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya IMPARSIAL, Centra Initiative, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center, dan Human Rights Working Group.
Sebelumnya, pembubaran pemutaran film Pesta Babi terjadi di sejumlah daerah, termasuk Ternate dan Mataram. Aparat disebut menghentikan kegiatan dengan alasan menjaga kondusivitas dan sensitivitas isu yang diangkat dalam film.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri mengangkat persoalan masyarakat adat Papua di tengah konflik lahan, pembangunan, dan relasi kuasa di wilayah tersebut. Film itu disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale.













