Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumPolitik

Ade Kuswara Akui Terima Rp8,5 Miliar, KPK Dalami Peran Anggota Polri

Views
×

Ade Kuswara Akui Terima Rp8,5 Miliar, KPK Dalami Peran Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Kpk Ade Kuswara Akui Terima Uang

Koma.id | Bandung – Sidang kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, hadir sebagai saksi kunci dan mengakui menerima uang Rp8,5 miliar dari pengusaha bernama Sarjan. Rabu (15/04).

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Novianto, Ade menyebut uang tersebut bukan suap proyek, melainkan pinjaman pribadi untuk menutupi biaya operasional dan melunasi utang politik pasca-Pilkada 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

“Uang itu disebut sebagai pinjaman untuk operasional dan melunasi utang biaya politik pada Pilkada 2024,” ungkap Ade.

Ade juga membantah aliran dana Rp500 juta digunakan untuk kegiatan partai secara struktural. Ia merinci dana Rp150 juta untuk acara Konperda PDIP Jabar dan Rp170 juta untuk Konpercab PDIP, namun menegaskan pemberian tersebut murni untuk kegiatan organisasi, bukan atas instruksi pihak tertentu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azharie, menegaskan pihaknya akan mendalami peran Yayat Sudrajat, anggota Polri aktif yang disebut berperan dalam jaringan proyek. Yayat diduga tidak hanya menjadi penghubung, tetapi juga memiliki pengaruh dalam mengatur pertemuan strategis hingga intervensi posisi pejabat di dinas tertentu.

“Seluruh fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut,” kata Ade Azharie.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025, yang mengamankan 10 orang termasuk Ade Kuswara. Perkara ini menarik perhatian publik karena Ade merupakan salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024, namun karier politiknya langsung terganjal kasus korupsi tak lama setelah menjabat.

Selain memeriksa Ade Kuswara, KPK juga memanggil sejumlah saksi, termasuk staf legal Lippo Cikarang dan mantan Penjabat Sekda Pemkab Bekasi, untuk mengusut aset yang diduga terkait perkara. Manajemen Lippo Cikarang menegaskan pemanggilan karyawan dilakukan dalam kapasitas saksi dan perusahaan tidak terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Dengan fakta persidangan terbaru, KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang disebut, guna memperkuat dakwaan dalam kasus suap proyek di Pemkab Bekasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.