Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komnas HAM Tunggu Puspom TNI, Transparansi Kasus Andrie Yunus Dipertanyakan

Views
×

Komnas HAM Tunggu Puspom TNI, Transparansi Kasus Andrie Yunus Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Komnasham
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan). (Foto / Istimewa)

Koma.id Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu izin dari Pusat Polisi Militer TNI untuk memeriksa empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan bahwa permohonan pemeriksaan telah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, pihaknya belum memperoleh persetujuan dari otoritas militer.

Silakan gulirkan ke bawah

“Permohonan sudah kami ajukan, tetapi masih menunggu izin dari Puspom TNI,” ujar Pramono, dikutip Senin (13/4/2026).

Komnas HAM menilai akses pemeriksaan terhadap para tersangka menjadi langkah krusial untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Terlebih, dari hasil penyelidikan awal, lembaga tersebut menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan.

Karena itu, Komnas HAM terus mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut.

Di sisi lain, tekanan publik terhadap penanganan kasus ini terus meningkat. Berbagai kelompok masyarakat sipil mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak dibatasi dalam mekanisme peradilan militer. Mereka juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna memastikan investigasi berjalan independen dan menyeluruh.

Selain itu, muncul pula tuntutan agar kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, mengingat dampak serius yang ditimbulkan serta dugaan keterlibatan aparat negara.

Hingga saat ini, Komnas HAM mengakui masih menghadapi kendala utama berupa belum adanya respons resmi dari pihak militer terkait permohonan izin pemeriksaan terhadap para prajurit yang diduga terlibat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat upaya pengungkapan fakta secara utuh dan transparan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.