Jakarta – Wacana penerapan sistem “war tiket” dalam penyelenggaraan ibadah haji yang digulirkan pemerintah menuai sorotan tajam. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengingatkan agar negara tidak terjebak pada pendekatan komersial dalam mengelola layanan ibadah.
Menurut Lukman, mekanisme perebutan kuota secara bebas berpotensi menggeser peran negara menjadi sekadar penyelenggara layaknya event organizer. Ia menilai, pendekatan tersebut dapat mengaburkan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh calon jemaah.
“Ketika kuota haji diperebutkan seperti ‘war tiket’, lalu apa bedanya negara dengan event organizer?” ujarnya melalui akun media sosial X, Minggu (12/4/2026).
Ia menyoroti kondisi antrean haji yang saat ini sudah sangat panjang. Dalam situasi tersebut, skema berbasis kecepatan dan kesiapan finansial dinilai berisiko menciptakan ketimpangan baru. Menurutnya, hanya calon jemaah dengan kemampuan ekonomi lebih yang akan diuntungkan, sementara asas pemerataan justru terabaikan.
Lebih jauh, Lukman juga mengkritik cara pemerintah dalam menyampaikan wacana tersebut ke publik. Ia menilai gagasan yang masih belum matang seharusnya dibahas terlebih dahulu secara internal, sebelum dilempar ke ruang publik.
“Isu sensitif seperti penyelenggaraan haji harus dimatangkan di internal pemerintah. Jangan melempar wacana mentah ke masyarakat karena dapat membingungkan dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, ide “war tiket” haji disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam forum rapat kerja nasional penyelenggaraan haji. Skema ini disebut akan membuka pendaftaran langsung bagi calon jemaah berdasarkan kesiapan masing-masing, tanpa harus menunggu antrean panjang.
Namun demikian, Lukman menilai pendekatan tersebut justru berpotensi mengubah esensi pelayanan haji. Ia menegaskan, negara tidak boleh menyerahkan mekanisme ibadah kepada logika “siapa cepat dia dapat”, terutama jika hal itu mengorbankan prinsip keadilan dan pemerataan bagi masyarakat.













