Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Aiman Tak Penuhi Panggilan dan Kirimkan Legal Opinion ke Polda Metro Jaya

Views
×

Aiman Tak Penuhi Panggilan dan Kirimkan Legal Opinion ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Aiman Witjaksono
Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono. (Foto / Istimewa)

Koma.id Pemimpin Redaksi iNews TV, Aiman Witjaksono, tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2026).

Meski sebelumnya telah mengonfirmasi kehadiran, Aiman memilih tidak hadir secara fisik dan mengirimkan tim kuasa hukum untuk mewakilinya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Aiman memberikan legal opinion terkait posisinya sebagai Pemimpin Redaksi iNews, yang diberikan oleh tim legal iNews kepada penyidik,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Kirim Keterangan Tertulis

Melalui tim hukumnya, Aiman menyampaikan legal opinion atau pendapat hukum kepada penyidik. Dokumen tersebut berisi penjelasan mengenai posisinya sebagai bagian dari entitas pers, bukan sebagai individu yang berdiri sendiri dalam perkara tersebut.

Selain itu, disampaikan pula keterkaitan dirinya dengan tayangan televisi yang dijadikan sebagai barang bukti dalam laporan.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa keterangan Aiman telah diterima dalam bentuk tertulis melalui tim legal iNews.

Berawal dari Laporan Jokowi

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, Rabu (1/4/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Budi mengemukakan, pemeriksaan terhadap beberapa jurnalis dilakukan terkait dengan tayangan televisi yang memiliki keterkaitan ketika mengangkat isu atau topik kasus Ijazah Jokowi.

“Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, dalam pengumpulan keterangan, penyidik juga memeriksa jurnalis senior, Karni Ilyas. Pemeriksaan itu sudah berlangsung pada Selasa (31/3/2026).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.