KOMA.ID, JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo kini memicu alarm keras bagi pelaku industri kreatif tanah air. Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) menilai, pendekatan hukum yang digunakan dalam kasus ini bukan sekadar soal selisih angka, melainkan ancaman nyata bagi kepastian usaha di sektor kreatif.
Proyek yang melibatkan 20 desa dengan nilai Rp30 juta per desa (total Rp600 juta) ini dipersoalkan setelah auditor negara menetapkan harga “wajar” sebesar Rp24,1 juta per desa. Persoalan meruncing ketika Jaksa mendakwa adanya kerugian negara sebesar Rp202 juta—angka yang dianggap tidak logis jika hanya merujuk pada selisih harga versi auditor.
Hamdi Putra dari FORSIBER mengungkapkan adanya kejanggalan dalam transisi angka-angka tersebut. Menurutnya, negara seolah-olah mengabaikan biaya tak kasat mata yang menjadi tulang punggung industri kreatif seperti konsep dan proses revisi.
“Dalam praktik bisnis normal, terutama di industri kreatif, selisih seperti ini bukan sesuatu yang aneh. Margin 20 hingga 50 persen adalah hal yang lazim, bahkan sering kali diperlukan untuk menutup biaya tak kasat mata seperti konsep, revisi, dan proses kreatif yang tidak bisa dihitung hanya dari jumlah hari kerja atau alat yang digunakan,” ujar Hamdi dalam rilis resminya, Senin (30/3/2026).
Hamdi menyoroti bagaimana dakwaan kerugian negara sebesar Rp202 juta itu muncul. Ia menilai ada upaya paksa untuk mengoreksi nilai pekerjaan dengan menganggap komponen biaya tertentu tidak memiliki nilai sama sekali.
”Konsep, storytelling, penyusunan narasi, pengambilan gambar yang tidak sekadar teknis, hingga proses revisi—semua yang dalam industri kreatif justru menjadi nilai utama—direduksi menjadi komponen yang bisa diabaikan,” tegasnya.
Preseden Buruk bagi Profesi Lain
Kasus ini dikhawatirkan akan menjadi “hantu” bagi profesi lain yang tidak memiliki standar harga baku, seperti desainer grafis, konsultan, hingga agensi teknologi. Jika negara berhak menentukan harga secara sepihak tanpa mempertimbangkan nilai intelektual, maka setiap transaksi kreatif berisiko dipidanakan.
“Jika hari ini angka bisa diubah menjadi tuduhan, maka besok siapa pun yang bekerja dalam wilayah tanpa standar harga yang kaku bisa berada dalam posisi yang sama. Bukan karena mereka melakukan korupsi, tetapi karena nilai yang mereka tetapkan tidak sesuai dengan angka yang kemudian dianggap benar oleh negara,” lanjut Hamdi.
Ketidakpastian Ekosistem Ekonomi
FORSIBER menekankan bahwa dalam kasus Amsal, pekerjaan nyata telah selesai dan video telah diserahkan tanpa adanya bukti aliran dana kembali (kickback) ke pejabat terkait. Satu-satunya dasar hukum yang tersisa hanyalah asumsi bahwa harga tersebut “terlalu tinggi”.
Perubahan cara pandang negara dalam menghitung kerugian pada sektor jasa kreatif ini dianggap sebagai langkah mundur.
“Dan ketika narasi itu dijadikan dasar hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kepastian seluruh ekosistem ekonomi yang bergantung pada kebebasan menentukan nilai,” tutup pernyataan tersebut.













