Koma.id– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari ini Senjin 30 Maret 2026 untuk membahas kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu terkait proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan publik yang menilai adanya ketidakadilan dalam proses hukum.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan RDPU bertujuan menelaah fakta persidangan serta menyerap aspirasi masyarakat terhadap kasus yang dianggap kontroversial tersebut. Dalam pembahasannya, Komisi III menyoroti bahwa pekerjaan di sektor industri kreatif, seperti videografi, tidak memiliki standar harga baku sehingga tuduhan mark up dinilai perlu dikaji lebih bijak.
RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026).
Sementara itu, Amsal Sitepu membantah adanya niat merugikan negara dan menegaskan pekerjaannya telah sesuai kontrak serta diterima klien tanpa komplain. Sementara itu, jaksa mendasarkan tuntutan pada audit yang menilai beberapa komponen produksi bernilai nol rupiah.












