Koma.id — Dewan Penasihat Kader Bangsa Foundation (YPKBI), Dr. Devie Rahmawati, CICS, menegaskan bahwa krisis fentanyl di Amerika Serikat adalah alarm keras bagi dunia. Zat opioid sintetis yang sangat kuat itu telah merenggut puluhan ribu nyawa setiap tahun.
Tragisnya, banyak korban bukan pengguna “narkoba keras” dalam pengertian klasik, melainkan orang-orang yang mengonsumsi pil yang tampak biasa, namun ternyata telah dicampur fentanyl dalam dosis mematikan.
Pelajarannya jelas: negara dengan sistem keamanan, teknologi, dan anggaran terbesar sekalipun bisa kewalahan menghadapi narkotika modern yang menyamar dalam bentuk baru.
Indonesia memang belum berada dalam situasi darurat seperti Amerika. Namun kemunculan fenomena vape oplosan dan penyalahgunaan nitrous oxide atau yang dikenal sebagai “whip pink” menunjukkan bahwa ancaman narkoba kini semakin “berdandan” — hadir lewat perangkat modern dan budaya hiburan yang tampak wajar.
Di titik inilah peran Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi krusial.
Kita perlu mengapresiasi langkah konkret BNN melalui koordinasi lintas sektor dalam berbagai forum kebijakan, penindakan tegas untuk memutus suplai, serta program pencegahan yang ditanamkan sejak dini. BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif, tetapi juga membangun fondasi preventif.
Namun hari ini, itu belum cukup.
Perang terhadap narkoba tidak akan dimenangkan hanya oleh aparat. Ketika BNN memimpin, masyarakatlah yang harus mengunci. Tanpa dukungan sosial yang konsisten, setiap celah akan selalu dimanfaatkan oleh pasar gelap.
Dukungan Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Agar dukungan kepada BNN tidak berhenti sebagai jargon moral, ada langkah konkret yang harus dijalankan bersama.
Pertama, peran orang tua.
Pola komunikasi perlu diubah dari “memarahi” menjadi “mendeteksi”. Ajukan pertanyaan dengan tenang seperti, “Kamu pernah lihat teman pakai?” atau “Kamu tahu risikonya?” Perhatikan perubahan pola tidur, emosi, dan fokus belajar. Rumah harus menjadi ruang aman agar anak berani bercerita tanpa takut dihukum lebih dulu.
Kedua, peran sekolah.
Edukasi tidak cukup lewat poster. Siswa perlu dilatih keterampilan menolak (refusal skills) tanpa kehilangan muka. Latih melalui simulasi nyata—di tongkrongan, pesta, atau ajakan halus dari teman sebaya. Sediakan kanal konseling yang aman dan tidak menghakimi.
Ketiga, peran komunitas dan tokoh lokal.
“Tidak pakai” harus menjadi norma sosial. Bangun ruang kebersamaan yang sehat melalui olahraga, seni, dan organisasi remaja. Beri panggung pada prestasi, bukan pada zat berbahaya.
Keempat, peran dunia usaha dan platform digital.
Marketplace dan media sosial harus tegas menutup listing atau komunitas jual-beli ilegal. Venue hiburan perlu menerapkan standar pencegahan, memperketat pengawasan, dan berkolaborasi dengan otoritas.
Kelima, peran masyarakat luas.
Hentikan budaya pembiaran. Jangan menormalisasi vape atau whip pink sebagai candaan yang menaikkan pamor. Laporkan pola peredaran yang jelas tanpa main hakim sendiri. Hindari menyebarkan konten yang tanpa sadar menjadi promosi atau tutorial penyalahgunaan.
Jangan Tunggu Krisis
Fentanyl membuktikan bahwa narkotika sintetis dapat menyusup dalam bentuk yang sulit dikenali. Jika Amerika saja bisa mengalami luka parah, Indonesia tidak boleh merasa kebal.
Vape dan whip pink bukan sekadar tren. Dalam kondisi tertentu, keduanya dapat menjadi medium penyalahgunaan yang sulit terdeteksi. Karena itu, penguatan regulasi dan penindakan oleh BNN harus dibarengi dengan kesadaran kolektif.
Dukungan kepada negara melalui BNN bukan pilihan tambahan, melainkan prasyarat kemenangan. Tanpa dukungan sosial, narkoba akan selalu menemukan celah. Dengan dukungan sosial yang solid, celah itu dapat ditutup rapat sebelum generasi berikutnya menjadi korban.
Perang ini bukan hanya urusan aparat. Ini adalah urusan ketahanan sosial kita bersama.












