Koma.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Operasi tersebut berlangsung di kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan lokasi OTT tersebut.
ESDM Pastikan B50 Tak Pengaruhi Harga Solar
“Bea-Cukai Jakarta,” ujar Fitroh, Rabu (4/2/2026).
Namun demikian, Fitroh belum mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Fitroh juga menyampaikan bahwa KPK melakukan dua OTT pada hari yang sama. Selain di Jakarta, OTT juga dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.













