Koma.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung Polri tetap langsung berada di bawah presiden, bukan kementerian.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman, kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.
Dia menjelaskan bahwa dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.
PSI menegaskan bahwa jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.
Keberadaan Kepolisian di bawah langsung presiden diyakininya justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.
“Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” pungkas Andy.













