Koma.id, Jakarta — Sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin, 19 Januari 2026. Aksi ini digelar dalam bentuk deklarasi perjuangan buruh untuk menolak kebijakan upah murah serta mendesak pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, massa buruh berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. Menurutnya, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan pernyataan sikap kolektif kaum buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional yang dinilai semakin tidak berpihak pada pekerja.
“Pada Senin, 19 Januari, lebih dari 10.000 buruh akan melakukan aksi di Jakarta dalam bentuk deklarasi perjuangan. Isinya jelas: tolak upah murah dan sahkan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.
Salah satu tuntutan utama buruh adalah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini ditetapkan sebesar Rp5,73 juta. KSPI menilai angka tersebut belum mencerminkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja di ibu kota.
KSPI menuntut agar UMP DKI Jakarta dinaikkan menjadi Rp5,89 juta atau disesuaikan sepenuhnya dengan perhitungan KHL yang realistis di tengah tingginya biaya hidup di Jakarta.
Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa gelombang tekanan buruh terhadap kebijakan pengupahan dan regulasi ketenagakerjaan masih akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pemerintah.













