Koma.id– Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat mengeluarkan instruksi komando bernomor 00070/DPW FSPMI/Jabar/XII/2025, menyatakan kesiapan buruh melakukan aksi besar-besaran menolak keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mencoret rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2026.
Rangkaian aksi dimulai dengan aksi pemanasan di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (29/12/2025). Esok harinya, Selasa (30/12/2025), ribuan buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi besar-besaran menuju Istana Negara, Jakarta.
Aksi konvoi akbar 15.000 motor ini akan menyatukan gelombang massa dari tiga titik utama: Bekasi (7.500 motor), Karawang (4.500 motor), dan Purwakarta (minimal 750 motor) yang akan dipimpin langsung oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM.
Fuad juga menyoroti inkonsistensi dan mengingatkan janji Gubernur yang sebelumnya menyatakan tidak akan menghilangkan UMSK jika sudah ada rekomendasi dari daerah.
Sementara itu, Sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino, juga meminta Gubernur Jawa Barat mempertimbangkan kembali keputusannya dan meminta pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan persoalan ini.








