Koma.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami status kepemilikan tanah di sekitar Stasiun Halim, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aset TNI Angkatan Udara (AU), dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik masih menelusuri apakah bidang tanah yang menjadi sorotan adalah aset milik TNI AU atau pihak lain.
“Nah ini yang sedang kami dalami, apakah tanah yang lokasinya di Halim adalah milik TNI AU atau bukan. Ini belum pasti,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12) malam.
KPK sebelumnya mengumumkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. Salah satu fokus penyelidikan adalah indikasi praktik ilegal jual-beli lahan negara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan oknum yang menjual tanah negara kembali ke negara melalui skema proyek strategis tersebut.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujarnya pada 10 November 2025.
Selain isu jual-beli lahan, dugaan penggelembungan anggaran atau mark up turut menjadi perhatian penyidik. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan perbedaan mencolok antara biaya pembangunan per kilometer jalur kereta cepat Whoosh di Indonesia dan di China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Akan tetapi, di China sendiri hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada 14 Oktober 2025.
Mahfud menilai selisih biaya tersebut harus ditelusuri lebih jauh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Harus diteliti,” katanya.
KPK memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk memeriksa status aset tanah, mekanisme pembiayaan, serta pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek strategis nasional tersebut.









