Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KeamananPolitik

Ruhut Sitompul: Putusan MK Tegaskan Peran Polri di Jabatan Sipil Sesuai Tupoksi

Views
×

Ruhut Sitompul: Putusan MK Tegaskan Peran Polri di Jabatan Sipil Sesuai Tupoksi

Sebarkan artikel ini
Ruhut Sitompul: Putusan MK Tegaskan Peran Polri di Jabatan Sipil Sesuai Tupoksi
Ruhut Sitompul

Koma.id | Jakarta – Politikus senior Ruhut Sitompul menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peluang anggota Polri menduduki jabatan di institusi sipil. Menurutnya, keputusan tersebut menegaskan bahwa kehadiran Polri di ranah sipil tetap dibutuhkan, sepanjang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

Silakan gulirkan ke bawah

Ruhut mencontohkan posisi strategis di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI, kini BP2MI) yang pernah diisi oleh Jumhur Hidayat. Ia menilai, dalam konteks penyediaan Pelayanan Publik Utama (PPU), terdapat kebutuhan khusus yang tidak bisa ditangani pejabat sipil biasa.

“Di situ Polri bisa hadir, karena menyangkut keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya. Rabu (19/11).

Ia menekankan, putusan MK tidak serta-merta membuka ruang bagi Polri untuk menduduki seluruh jabatan sipil, melainkan terbatas pada institusi yang relevan dengan fungsi kepolisian.

Jangan salah tafsir, Polri bukan untuk menguasai ranah sipil, tapi untuk memperkuat pelayanan publik yang memang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian,” kata Ruhut.

Dengan demikian, lanjutnya, kehadiran Polri di jabatan sipil harus dipandang sebagai bagian dari sinergi antar-lembaga negara.

Kehadiran Polri di ranah sipil bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Negara harus memastikan pelayanan publik berjalan efektif, aman, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.