Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komisi I DPR RI Tegaskan Kawal Kasus Prada Lucky

Views
×

Komisi I DPR RI Tegaskan Kawal Kasus Prada Lucky

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPR RI Tegaskan Kawal Kasus Prada Lucky

Koma.id, Kupang – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo mendapat perhatian serius dari anggota Komisi I DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Peristiwa tragis yang melibatkan 22 anggota TNI-AD Batalyon TP 834 Waka Nga Mere Nagekeo itu, kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.

Silakan gulirkan ke bawah

Viktor menegaskan, pihaknya di Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan dan transparan.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Komisi I mendorong agar seluruh pelaku diproses sesuai aturan hukum militer yang berlaku,” tegas Viktor usai menyaksikan laga final Liga Lazarus Laiskodat Memorial Cup (LLMC) II di lapangan Lazarus Laiskodat Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Kamis (6/11) malam.

Gubernur NTT periode 2018–2023 itu menilai, kejadian seperti yang menimpa Prada Lucky tidak boleh kembali terjadi di tubuh TNI. Ia meminta institusi militer memperkuat sistem pembinaan personel agar budaya kekerasan tidak lagi menjadi bagian dari lingkungan latihan maupun kedisiplinan prajurit.

“Apa yang terjadi kepada Prada Lucky tidak boleh terulang lagi ke depannya. Kita ingin TNI semakin profesional dan humanis dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sebelumnya, di tengah proses persidangan kasus penyiksaan hingga kematian Prada Lucky, ayah korban Pelda Christian Namo justru dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin keprajuritan.

Kabar ini dibenarkan Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Hendro Cahyono. Ia menyebut laporan tersebut berasal dari Komandan Kodim (Dandim) 1627/Rote Ndao dan kini sedang didalami oleh pihak Korem.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Christian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan,” kata Hendro dalam keterangan resminya, Selasa (4/11).

Hendro belum menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran disiplin yang dimaksud. Namun, ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

“Saat ini sedang kami dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan melihat laporan lengkap dari Dandim,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendro juga menyinggung pernyataan Pelda Christian yang sempat viral di sejumlah media. Christian sebelumnya mengaku tidak percaya dengan proses pengadilan militer dan menyebut dirinya tidak mendapat akses informasi dari satuan terkait perkembangan kasus anaknya.

Hendro menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut pihak Korem sudah dua kali memanggil Pelda Christian untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Christian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, dilakukan secara transparan,” tegas Hendro.

Ia menambahkan, pihak Korem bahkan turut hadir dalam prosesi pemakaman Prada Lucky sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral terhadap keluarga korban.

Hendro menegaskan, pihaknya terus memantau jalannya sidang kasus Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Ia memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan sesuai aturan. Namun di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya setiap prajurit untuk tetap menjaga disiplin dan etika, termasuk dalam menyikapi situasi sulit.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika keprajuritan. Kami juga mengimbau rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.