Koma.id, Jakarta — Pemerintah Indonesia kini dibuat was-was menyusul kebijakan keras Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berencana menaikkan tarif impor barang asal Indonesia hingga 32 persen mulai awal Agustus 2025. Kebijakan itu berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi Indonesia dan menghantam sektor usaha kecil, khususnya nelayan dan petambak udang.
Hendra Sugandhi, Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Apindo, mengungkapkan bahwa keputusan Trump tersebut akan menekan ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
“Kalau tarif ini diterapkan, ekspor perikanan kita ke AS jelas terancam. Padahal AS adalah salah satu pasar terbesar bagi udang dan produk laut kita,” ujar Hendra, Kamis (10/7/2025).
Hendra juga mengingatkan, saat ini Indonesia belum bisa mengandalkan pasar alternatif seperti Uni Eropa, lantaran perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA Indonesia-UE) masih belum juga ditandatangani.
Dari sisi akademisi, Ronnie H. Rusli, Dosen Universitas Indonesia, mengkritik keras langkah negosiasi pemerintah yang dinilai terlalu lambat dan belum menghasilkan solusi konkret.
“Trump tegas sekali. Dia ingin Indonesia atau perusahaan-perusahaan asal Indonesia langsung bangun pabrik di AS. Kalau tidak, kita diancam tarif tinggi. Pemerintah mesti lebih agresif dalam diplomasi dagang,” tegas Ronnie.
Jika kebijakan tarif 32% benar-benar diterapkan, nasib jutaan pekerja sektor perikanan, termasuk nelayan dan petambak udang, terancam kehilangan pasar ekspor terbesar mereka.
Kini, semua mata tertuju pada langkah cepat yang akan diambil pemerintah untuk menghindari ancaman kerugian besar dan menjaga roda ekonomi tetap berputar.













