Koma.id– Kepala Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Mei Susanto mengatakan teror bangkai hewan yang menimpa Tempo, aktivis lingkungan Delima Silalahi, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bali merupakan bentuk kemunduran negara.
Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto harus merespons secara serius ancaman tersebut karena bisa mengancam kebebasan berpikir, kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik, serta kebebasan pers.
Disisi lain, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua atau AMP Jeeno Alfred Dogomo mengatakan teror bangkai kepala babi kepada dua anggota mereka di Denpasar, Bali telah menimbulkan gangguan psikologis dan rasa tidak aman dalam kehidupan sehari-hari korban. Dia menduga teror bangkai kepala babi berkaitan dengan aktivitas politik AMP yang kerap menyuarakan penindasan di Papua.







